Tanya Jawab
Profesi Keguruan
Soal:
Cobalah deskripsikan tentang:
1. Kepentingan ilmu
profesi keguruan bagi calon guru!
2. Kriteria guru yang
profesional!
3. Tanggung jawab dan
tugas guru profesional!
4. Guru yang disegani,
di hormati, dan ditaati oleh anak didiknya!
5. Guru yang dibenci,
dan guru yang disenangi oleh anak didiknya!
6. Berbagai administrasi
keguruan!
7. Tugas dan peran guru
sebagai konselor bagi siswa-siswinya!
Jawab:
1. Pekerjaan
sebagai guru ternyata bukanlah suatu pekerjaan profesi yang gampang. Ada
konsekuensi berupa tanggung jawab yang besar dalam mendidik dan mencerdasakan
anak didik. Karena itu, ilmu profesi keguruan ini sangat penting untuk dipelajari
oleh seorang calon guru guna mendapatkan pemahaman tentang apa itu profesi
keguruan sebagai profesi yang akan digelutinya kelak. Selanjutnya, sebagaimana
disebutkan oleh Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc, melalui mata
kuliah profesi keguruan diharapkan mahasiswa memiliki pemahaman dan kemampuan
untuk mengembangkan peranan profesionalnya sebagai guru dengan acuan sikap
profesional dan wawasan tentang kode etik keguruan dalam melaksanakan tugas.[1]
Selain itu, dalam mata kuliah profesi keguruan juga diberikan pengetahuan
tentang ketempilan dasar mengajar guru yang tentu sangat bermanfaat sebagai
bekal wawasan bagi calon guru dalam mengadakan pembelajaran yang efektif dan
efisien dalam prakteknya nanti. Kemudian, adanya pembahasan mengenai
administrasi keguruan dan peranan guru sebagai konselor menjadikan ilmu profesi
keguruan memang wajib untuk dipelajari seorang calon guru yang sebagai
bekal ke depan. Singkatnya, ilmu profesi
keguruan merupakan pengetahuan tentang apa itu profesi guru, bagaimana guru
profesional, dan komponen lainnya yang berkaitan erat dengan tugas dan peranan
guru profesional sehingga wajib dipelajari calon guru guna membentuk wawasan,
sikap, dan keterampilan profesional.
2. Kreteria guru yang profesional, yaitu:
ü guru yang mempunyai
komitmen pada siswa dan proses belajarnya.
ü guru menguasai benar
akan materi yang diajarkan dan cara mengajarkannya.
ü guru bertanggung
jawab memantau hasil belajar siswa.
ü guru mampu berpikir
sistematis tentang apa yang dilakukannya
ü guru seyogyanya
bagian dari masyarakat belajar.
Selain itu,
lebih spesifik lagi, di Indonesia terdapat beberapa kreteria, seperti:
a) Memiliki kualifikasi
akademik, berupa:
-
Minimal S1.
-
Dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
-
Bidang studi yang diajar sesuai dengan bidang
keahlian.
b) Memiliki kompetensi,
berupa kompetensi kepribadian, kompetensi profesioanal, kompetensi pedagogik,
dan kompetensi sosial.
c) Memiliki sertifaikat
pendidik.
d) Sehat jasmani dan
rohani.
e) Memiliki kemampuan
mewujudkan pendidikan nasional.
Kemudian,
lebih jelas lagi dalam Undang-Undang Guru dan Dosen mengenai kreteria guru dan dosen profesioanal (pasal 7 ayat 1)
adalah sebagai berikut:[2]
1) Memiliki bakat,
minat, dan panggilan jiwa, dan idealisme.
2) Memiliki komitmen
untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlaq mulia.
3) Memiliki kualifikasi
akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4) Memiliki kompetensi
yang diperlukan sesuai bidang tugas.
5) Memiliki tanggung
jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6) Memperoleh
penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7) Memilliki kesempatan
untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar
sepanjang hayat.
8) Memiliki jaminan
perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
9) Khusus guru, memiliki
organisasi profesi yang memiliki
kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.
3. Tanggung jawab guru secara pokok ialah:
a) Mencerdasakan anak.
b) Mendewasakan anak.
c) Memperbaiki akhlaq
atau kepribadian anak.
Berdasarkan tanggung jawab di atas
maka tugas pokok guru profesional adalah:
1) Mengajar sebagai
bentuk pelaksanaan dari tanggung jawab mencerdaskan anak. Sehubungan dengan
tugas pokok ini maka tugas guru adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, mengevaluasi pembelajaran, dan menindaklanjuti hasil
pembelajaran.
2) Mendidik sebagai
pelaksanaan tanggung jawab mendewasakan anak.
3) Membimbing sebagai
pelaksanaan tanggung jawab memperbaiki akhlaq atau kepribadian anak. Ki Hajar
Dewantara memberikan rumusan singkat mngenai bagaimana peranan seorang guru
dalam membimbing anak didik, yaitu: ing
ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, dan tut wuri handayani, yang
berarti guru memberi contoh, memberikan pengaruh, dan mengendalikan siswanya ke
arah yang kebaikan (positif).
4. Guru yang
disegani, dihormati dan ditaati adalah guru yang berwibawa. Dalam pendidikan,
kewibawaan seorang guru disebut sebagai Gezag
(Kewibawaan). Abu ahmadi dan Nur Uhbiyati, membagi kewibawaan sebagai berikut:[3]
a. Kewibawaan lahir,
artinya guru tersebut kewibawaannya ditimbulkan oleh kesan-kesan lahir,
seperti: bentuk tubuh yang tinggi besar, pakaian lengkap dan rapi, tulisan yang
bagus, dan suara yang keras dan jelas. Karakter guru yang seperti ini memang
seringkali kita lihat sebagai sosok yang dihormati oleh siswa. Siswa merasa
segan dikarenakan penampilan lahir guru tersebut yang menimbulkan kesan hormat
di hati siswa.
b. Kewibawaan batin,
artinya kewibawaan ini terbentuk karena dukungan keadaan batin guru tersebut,
seperti:
- Adanya rasa cinta dari guru itu kepada murid.
- Adanya
rasa demi kamu (you attitude), yaitu
sikap guru yang ikhlas, yang menunjukkan apa yang ia kerjakan, perintahkan,
dedikasikan, merupakan suatu ketulusan demi kemajuan siswanya.
- Adanya kelebihan batin, berupa sikap adil dan
objektif serta bijaksana terhadap siswa.
- Adanya
ketaatan kepada norma. Guru adalah sosok yang digugu dan ditiru, karena itu
merupakan kewajiban seorang guru untuk bersikap sesuai dan menghormati norma
yang berlaku. Guru harus memberikan teladan dalam pelaksanaan peraturan baik
yang telah ditentukan sekolah ataupun kesepakatan bersama dengan murid.
Misalnya, apabila guru memerintahkan tidak boleh ada yang merokok di dalam
kelas, maka seyogyanya, gurulah yang menjadi contoh pertama dan bukan pelanggar
yang utama. Sikap demikian akan menimbulkan kesan hormat siswa selain terhadap
dirinya juga terhadap peraturan yang
ada.
Selain hal
di atas, guru juga mesti bisa bersikap sabar, dan memahami pribadi setiap anak
didik. Guru tidak bisa bersikap sama antara anak SD dengan anak SMA. Ada pola
pemberian kebebasan yang berbeda terhadap anak dengan usia dan kedewasaan yang
berbeda pula. Untuk menjadi guru yang disegani, dihormati, dan ditaati perlu
ada proses dan usaha seorang guru dalam memahami kebutuhan peserta didiknya.
5. Beberapa hal yang biasanya menjadikan guru
dibenci adalah sebagai berikut:
a) Tidak menghargai
siswa. Adalah merupakan salah satu kebiasaan yang buruk bagi seorang guru
ketika ia merasa dirinya lebih pintar sehingga tidak menghargai siswa. Sikap
seperti ini menjadikan guru tersebut kadang tidak bisa mengontrol emosinya.
Guru seperti ini biasanya bisa memarahi, memaki, dan menghardik siswa yang
melakukan kesalahan di depan kelas. Memang terhadap siswa yang melakukan
kesalahan guru harus menegur dan meluruskan, tapi, dia juga harus menyadari
bahwa siswa juga manusia yang memilki harga diri dan kehormatan karena itu
boleh menegur dan menghukum tapi tidak
melampui batas yang menyakiti diri dan perasaan siswa. Jadi, jangan sampai
seorang guru itu berpendapat “Dengan menghormati siswa, wibawa akan turun” tapi
yakinlah “Dengan menghormati siswa, wibawa akan tetap ada” dengan syarat menghormati siswa bukan berarti guru bersikap
permissive atau menjadikan siswa
berlaku serba boleh.
b) Kurang persiapan
dalam pembelajaran. Guru yang seperti
ini menjadikan pembelajaran di kelas menjadi tidak efektif. Pembelajaran
terasa hambar dan tidak berbobot, akibatnya siswa jenuh terhadap pelajaran yang
ia berikan dan kurang berkonsentrasi.
c) Pilih kasih terhadap
siswa. Sikap ini sering dikeluhakan siswa sebagai perlakuan yang tidak adil.
Akibatnya, siswa yang merasa kurang diperhatikan menjadi pasif, kurang
menghormati guru, dan tidak dapat berkonsentrasi belajar. Di dalam kelas, ia
tidak nyaman karena merasa diabaikan atau dianaktirikan.
d) Tidak disiplin. Sikap
seperti ini menjadikan siswa tidak bisa meniru sikap kedisiplinan yang
seharusnya dicontohkan oleh seorang guru. Seorang guru yang tidak berdisiplin
akan mengurangi efektifitas dan efesiensi belajar-mengajar.
e) Kurang memperhatikan siswa.
Perhatian guru diperlukan agar suasana kelas tidak kacau dan terkendali.
Seorang guru di dalam kelas tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi
juga menjaga agar bagaimana siswa dapat menguasai pelajaran dan fokus terhadap
apa yang disampaikan. Jangan sampai ada siswa yang mengobrol atau melakukan
aktivitas lain tanpa ada kontrol dari guru.
Selanjutnya, karakter guru
yang di senangi adalah sebagai berikut:
a) Memiliki stabilitas
emosi, artinya guru pandai dalam mengontrol ekspresi emosinya agak tetap tampak
wajar di hadapan siswa. Guru boleh tertawa, marah, sedih, dan sebagainya namun
jangan sampai di luar batas kewajaran. Guru yang tidak bisa mengontrol emosi
biasanya ditakuti oleh siswa atau kurang dihormati.
b) Percaya diri dan
antusias (bersemangat) dalam mengajar. Guru yang memilki sikap ini akan
mempengaruhi gairah dan semangat para siswa dalam belajar.
c) Memiliki kesabaran.
Sabar di sini bukan berarti guru membiarkan dirinya dihina atau dipermainkan
siswa. Sabar di sini berarti guru senantiasa menuntun siswanya untuk mencapai
tujuan yang diharapkan. Ia tidak mudah tersinggung dan tidak lekas memberi
hukuman sebelum menemukan dan menjelaskan kesalahan siswa.
d) Sederhana. Guru yang
sederhana ialah guru yang mengajarkan materi pelajaran sesuai tingkat pemahaman
siswanya, guru tidak sok berkuasa, atau merasa lebih pintar, dan berpakaian
berlebihan.
e) Tahu batas, artinya
guru memahami kebutuhan dan perasaan siswanya, penuh perhatian, dan tahu tempat
kapan menjadi teman, orang tua, dan tempat berbagi masalah. Guru yang tahu
batas sangat memahami psikologi perkembangan. Misalnya, guru laki-laki yang
tahu batas tidak memberikan reward
kepada siswi perempuannya yang berumur 16 tahun dengan mengelus pipinya.
f) Adil dan objektif
terhadap siswa.
g) Humoris. Sikap humoris
seorang guru menjadikan suasana belajar mengajar menjadi menggairahkan dan
menyenangkan.
h) Berpenampilan tenang.
Guru seperti ini tidak mudah terpengaruh oleh isu, gangguan, dan situasi yang
tidak menyenangkan sehingga bisa mengendalikan kelas dengan baik.
i)
Berpikir positif. Guru yang berpiki positif akan
cenderung bertindak positif pula. Pikiran positif akan melahirkan sikap guru
yang sabar dan percaya diri.
j)
Disiplin.
k) Bertanggung jawab
l)
Berwibawa
m) Berpenampilan menarik
baik lahir maupun batin.
n) Selalu belajar. Guru
seperti ini disenangi siswa karena berwawasan luas, penuh dengan ide-ide baru,
dan menguasai pelajaran serta metode pembelajaran yang efektif dan
menyenangkan.
6. Berikut ini berbagai
administrasi keguruan:
a. Administrasi umum,
berupa kalender pendidikan, buku agenda guru, buku catatan pemberian tugas, dan
daftar buku pegangan.
b. Program pengajaran,
,meliputi program tahunan, progaram semester, kurikulum/silabus,dan rencana
pembelajaran/skenario pembelajaran.
c. Pelaksanaan penyajian
pengajaran, meliputi SK pembagian tugas, jadwal mengajar, jurnal mengajar,
daftar hadir siswa.
d. Pelaksanaan evaluasi
belajar, meliputi kumpulan soal dan buku daftar nilai.
e. Pelaksanaan analisis
hasil evaluasi, meliputi analisis hasil ulangan harian dan analisis hasil
ulangan semester.
f. Penyusunan dan
pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan, meliputi program perbaikan dan
pengayaan serta laporan hasil perbaikan dan pengayaan.
8. Berkenanaan dengan
tugas dan peran guru sebagai konselor, Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,
M.Sc, membaginya menjadi dua, yakni tugas dalam bimbingan di dalam kelas dan
tugas dan bimbingan di luar kelas.[4]
a. Tugas dalam layanan
bimbingan di dalam kelas. Dalam hal ini erat kaitannya dengan peran guru
sebagai pembimbing dalam proses belajar mengajar, seperti:
·
Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan
setiap siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang
dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
·
Mengusahakan agar siswa dapa memahami dirinya,
kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
·
Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku
sosial yang baik.
·
Memberikan kondisi dan kesempatan bagi setiap
siswa untuk memperoleh hasil yang baik.
·
Membantu memililih jabatan yang cocok, sesuai
bakat, kemampuan dan minat. Guru dapat memahami potensi siswa karena relatif
lama bergaul dengan mereka.
·
Melaksanakan kegiatan diagnostik kesulitan
belajar. Guru mencari atau mengidentifikasi sumber-sumber kesulitan belajar
dengan cara:
-
Melihat prestasi belajar siswa yang paling rendah
atau berada di bawah nilai rata-rata kelasnya.
-
Mengidentifikasi mata pelajaran di mana siswa
mendapat nilai rendah.
-
Menelusuri bidang/bagian di mana siswa mengalami
kesulitan yang menyebabkan nilainya rendah.
-
Melaksanakan tindak lanjut, apakah perlu pelajaran
tambahan, dengan bimbingan dari guru secara khusus, atau tindakan lainnya.
·
Guru dapat memberikan bantuan sesuai dengan
kemampuan dan kewenangannya kepada murid dalam memecahkan masalah pribadi. Masalah yang belum terpecahkan atau berada di
luar kemapuannya dapat dialihtangankan
kepada konselor yang ada di sekolah atau kepada ahli yang tepat.
b. Tugas guru dalam
layanan bimbingan di luar kelas. Dalam hal ini erat kaitannya dengan peran guru
sebagai pembimbing dalam kegiatan-kegiatan di luar kelas atau kegiatan di luar
jam belajar mengajar, seperti:
-
Mengadakan pengajaran perbaikan (Remedial Teaching).
-
Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
-
Melakukan kunjungan rumah (visit home).
-
Menyelenggarakan kelompok belajar yang bertujuan
untuk membiasakan anak untuk bergaul, mengatasi kesulitan-kesulitan dalam hal
pelajaran secara bersama-sama dan memupuk rasa kegotongroyongan.
Kemudian, selain hal-hal di atas, secara
ringkas menurut Sukadi, tugas guru sebagai seorang konselor, pertama-tama guru harus
mau dan mampu membuka diri terhadap siswanya yang akan melakukan bimbingan dan
konseling. Guru harus pandai menggunakan seni berkomunikasi empati, sabar, dan
telaten dalam mengurai persoalan yang dialami siswa. Guru harus pandai
mengarahkan siswa untuk menemukan permasalahannya dan menemukan jalan pemecahan
oleh siswa sendiri . Selain itu ia juga harus pandai menjaga rahasia apabila
persoalannya harus dirahasiakan, tidak mencap siswa dengan stempel buruk, dan
penuh perhatian terhadap persoalan siswa.[5]
Jadi, di sekolah guru berperan sebagai pembantu layanan bimbingan atau konselor
sekolah. Sebab konselor tidak memiliki waktu tatap muka yang banyak dengan
siswa sebagaimana halnya guru dan ketidakmungkinan konselor untuk memberikan
semua bentuk layanan. Tugas guru adalah hanya sebagai pembantu dalam memecahkan
masalah siswa.
[1] Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,
M.Sc, Profesi Keguruan, (Jakarta:
Rineka Cipta, 2009), h.2.
[2] Redaksi Sinar Grafika, Undang-Undang Guru dan Dosen, (Jakarta:
Sinar Grafika, 2008), h. 7-8
[3] Drs. H. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), h.58-59.
[4] Prof.
Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc, Op.cit.,
h.108-110.
[5]
Sukadi, Guru Powerful, Guru masa Depan.
(Bandung:Kolbu,
2006), h. 33-34.
No comments:
Post a Comment