Selamat Datang Di Blog Iyan Al-Balangi.Terima kasih telah berkunjung.

Label

Wednesday, January 11, 2012

Mata Kuliah Profesi Keguruan


Tanya Jawab Profesi Keguruan
Soal:
Cobalah deskripsikan tentang:
1.      Kepentingan ilmu profesi keguruan bagi calon guru!
2.      Kriteria guru yang profesional!
3.      Tanggung jawab dan tugas guru profesional!
4.      Guru yang disegani, di hormati, dan ditaati oleh anak didiknya!
5.      Guru yang dibenci, dan guru yang disenangi oleh anak didiknya!
6.      Berbagai administrasi keguruan!
7.      Tugas dan peran guru sebagai konselor bagi siswa-siswinya!


Jawab:
1. Pekerjaan sebagai guru ternyata bukanlah suatu pekerjaan profesi yang gampang. Ada konsekuensi berupa tanggung jawab yang besar dalam mendidik dan mencerdasakan anak didik. Karena itu, ilmu profesi keguruan ini sangat penting untuk dipelajari oleh seorang calon guru guna mendapatkan pemahaman tentang apa itu profesi keguruan sebagai profesi yang akan digelutinya kelak. Selanjutnya, sebagaimana disebutkan oleh Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc, melalui mata kuliah profesi keguruan diharapkan mahasiswa memiliki pemahaman dan kemampuan untuk mengembangkan peranan profesionalnya sebagai guru dengan acuan sikap profesional dan wawasan tentang kode etik keguruan dalam melaksanakan tugas.[1] Selain itu, dalam mata kuliah profesi keguruan juga diberikan pengetahuan tentang ketempilan dasar mengajar guru yang tentu sangat bermanfaat sebagai bekal wawasan bagi calon guru dalam mengadakan pembelajaran yang efektif dan efisien dalam prakteknya nanti. Kemudian, adanya pembahasan mengenai administrasi keguruan dan peranan guru sebagai konselor menjadikan ilmu profesi keguruan memang wajib untuk dipelajari seorang calon guru yang sebagai bekal  ke depan. Singkatnya, ilmu profesi keguruan merupakan pengetahuan tentang apa itu profesi guru, bagaimana guru profesional, dan komponen lainnya yang berkaitan erat dengan tugas dan peranan guru profesional sehingga wajib dipelajari calon guru guna membentuk wawasan, sikap, dan keterampilan profesional.

2. Kreteria guru yang profesional, yaitu:
ü  guru yang mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya.
ü  guru menguasai benar akan materi yang diajarkan dan cara mengajarkannya.
ü  guru bertanggung jawab  memantau hasil belajar siswa.
ü  guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya
ü  guru seyogyanya bagian dari masyarakat belajar.
Selain itu, lebih spesifik lagi, di Indonesia terdapat beberapa kreteria, seperti:
a)      Memiliki kualifikasi akademik, berupa:
-          Minimal S1.
-          Dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
-          Bidang studi yang diajar sesuai dengan bidang keahlian.
b)      Memiliki kompetensi, berupa kompetensi kepribadian, kompetensi profesioanal, kompetensi pedagogik, dan kompetensi sosial.
c)      Memiliki sertifaikat pendidik.
d)     Sehat jasmani dan rohani.
e)      Memiliki kemampuan mewujudkan pendidikan nasional.

Kemudian, lebih jelas lagi dalam Undang-Undang Guru dan Dosen  mengenai kreteria  guru dan dosen profesioanal (pasal 7 ayat 1) adalah sebagai berikut:[2]
1)      Memiliki bakat, minat, dan panggilan jiwa, dan idealisme.
2)      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan, dan akhlaq mulia.
3)      Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai dengan bidang tugas.
4)      Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas.
5)      Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6)      Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
7)      Memilliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
8)      Memiliki jaminan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
9)      Khusus guru, memiliki organisasi profesi  yang memiliki kewenangan mengatur hal-hal yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru.

3. Tanggung jawab guru secara pokok ialah:
a)      Mencerdasakan anak.
b)      Mendewasakan anak.
c)      Memperbaiki akhlaq atau kepribadian anak.
Berdasarkan tanggung jawab di atas maka tugas pokok guru profesional adalah:
1)      Mengajar sebagai bentuk pelaksanaan dari tanggung jawab mencerdaskan anak. Sehubungan dengan tugas pokok ini maka tugas guru adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi pembelajaran, dan menindaklanjuti hasil pembelajaran.
2)      Mendidik sebagai pelaksanaan tanggung jawab mendewasakan anak.
3)      Membimbing sebagai pelaksanaan tanggung jawab memperbaiki akhlaq atau kepribadian anak. Ki Hajar Dewantara memberikan rumusan singkat mngenai bagaimana peranan seorang guru dalam membimbing anak didik, yaitu: ing ngarso sung tulodo, ing madya mangun karso, dan tut wuri handayani, yang berarti guru memberi contoh, memberikan pengaruh, dan mengendalikan siswanya ke arah yang kebaikan (positif).

4. Guru yang disegani, dihormati dan ditaati adalah guru yang berwibawa. Dalam pendidikan, kewibawaan seorang guru disebut sebagai Gezag (Kewibawaan). Abu ahmadi dan Nur Uhbiyati, membagi kewibawaan sebagai berikut:[3]
a.   Kewibawaan lahir, artinya guru tersebut kewibawaannya ditimbulkan oleh kesan-kesan lahir, seperti: bentuk tubuh yang tinggi besar, pakaian lengkap dan rapi, tulisan yang bagus, dan suara yang keras dan jelas. Karakter guru yang seperti ini memang seringkali kita lihat sebagai sosok yang dihormati oleh siswa. Siswa merasa segan dikarenakan penampilan lahir guru tersebut yang menimbulkan kesan hormat di hati siswa.
b.  Kewibawaan batin, artinya kewibawaan ini terbentuk karena dukungan keadaan batin guru tersebut, seperti:
-  Adanya rasa cinta dari guru itu kepada murid.
- Adanya rasa demi kamu (you attitude), yaitu sikap guru yang ikhlas, yang menunjukkan apa yang ia kerjakan, perintahkan, dedikasikan, merupakan suatu ketulusan demi kemajuan siswanya.
- Adanya kelebihan batin, berupa sikap adil dan objektif serta bijaksana terhadap siswa.
- Adanya ketaatan kepada norma. Guru adalah sosok yang digugu dan ditiru, karena itu merupakan kewajiban seorang guru untuk bersikap sesuai dan menghormati norma yang berlaku. Guru harus memberikan teladan dalam pelaksanaan peraturan baik yang telah ditentukan sekolah ataupun kesepakatan bersama dengan murid. Misalnya, apabila guru memerintahkan tidak boleh ada yang merokok di dalam kelas, maka seyogyanya, gurulah yang menjadi contoh pertama dan bukan pelanggar yang utama. Sikap demikian akan menimbulkan kesan hormat siswa selain terhadap dirinya  juga terhadap peraturan yang ada.
Selain hal di atas, guru juga mesti bisa bersikap sabar, dan memahami pribadi setiap anak didik. Guru tidak bisa bersikap sama antara anak SD dengan anak SMA. Ada pola pemberian kebebasan yang berbeda terhadap anak dengan usia dan kedewasaan yang berbeda pula. Untuk menjadi guru yang disegani, dihormati, dan ditaati perlu ada proses dan usaha seorang guru dalam memahami kebutuhan peserta didiknya.

5. Beberapa hal yang biasanya menjadikan guru dibenci adalah sebagai berikut:
a)      Tidak menghargai siswa. Adalah merupakan salah satu kebiasaan yang buruk bagi seorang guru ketika ia merasa dirinya lebih pintar sehingga tidak menghargai siswa. Sikap seperti ini menjadikan guru tersebut kadang tidak bisa mengontrol emosinya. Guru seperti ini biasanya bisa memarahi, memaki, dan menghardik siswa yang melakukan kesalahan di depan kelas. Memang terhadap siswa yang melakukan kesalahan guru harus menegur dan meluruskan, tapi, dia juga harus menyadari bahwa siswa juga manusia yang memilki harga diri dan kehormatan karena itu boleh menegur dan menghukum tapi  tidak melampui batas yang menyakiti diri dan perasaan siswa. Jadi, jangan sampai seorang guru itu berpendapat “Dengan menghormati siswa, wibawa akan turun” tapi yakinlah “Dengan menghormati siswa, wibawa akan tetap ada” dengan syarat  menghormati siswa bukan berarti guru bersikap permissive atau menjadikan siswa berlaku serba boleh.
b)      Kurang persiapan dalam pembelajaran. Guru yang seperti  ini menjadikan pembelajaran di kelas menjadi tidak efektif. Pembelajaran terasa hambar dan tidak berbobot, akibatnya siswa jenuh terhadap pelajaran yang ia berikan dan kurang berkonsentrasi.  
c)      Pilih kasih terhadap siswa. Sikap ini sering dikeluhakan siswa sebagai perlakuan yang tidak adil. Akibatnya, siswa yang merasa kurang diperhatikan menjadi pasif, kurang menghormati guru, dan tidak dapat berkonsentrasi belajar. Di dalam kelas, ia tidak nyaman karena merasa diabaikan atau dianaktirikan.
d)     Tidak disiplin. Sikap seperti ini menjadikan siswa tidak bisa meniru sikap kedisiplinan yang seharusnya dicontohkan oleh seorang guru. Seorang guru yang tidak berdisiplin akan mengurangi efektifitas dan efesiensi belajar-mengajar.
e)      Kurang memperhatikan siswa. Perhatian guru diperlukan agar suasana kelas tidak kacau dan terkendali. Seorang guru di dalam kelas tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menjaga agar bagaimana siswa dapat menguasai pelajaran dan fokus terhadap apa yang disampaikan. Jangan sampai ada siswa yang mengobrol atau melakukan aktivitas lain tanpa ada kontrol dari guru.
Selanjutnya, karakter guru yang di senangi adalah sebagai berikut:
a)      Memiliki stabilitas emosi, artinya guru pandai dalam mengontrol ekspresi emosinya agak tetap tampak wajar di hadapan siswa. Guru boleh tertawa, marah, sedih, dan sebagainya namun jangan sampai di luar batas kewajaran. Guru yang tidak bisa mengontrol emosi biasanya ditakuti oleh siswa atau kurang dihormati.
b)      Percaya diri dan antusias (bersemangat) dalam mengajar. Guru yang memilki sikap ini akan mempengaruhi gairah dan semangat para siswa dalam belajar.
c)      Memiliki kesabaran. Sabar di sini bukan berarti guru membiarkan dirinya dihina atau dipermainkan siswa. Sabar di sini berarti guru senantiasa menuntun siswanya untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Ia tidak mudah tersinggung dan tidak lekas memberi hukuman sebelum menemukan dan menjelaskan kesalahan siswa.
d)     Sederhana. Guru yang sederhana ialah guru yang mengajarkan materi pelajaran sesuai tingkat pemahaman siswanya, guru tidak sok berkuasa, atau merasa lebih pintar, dan berpakaian berlebihan.
e)      Tahu batas, artinya guru memahami kebutuhan dan perasaan siswanya, penuh perhatian, dan tahu tempat kapan menjadi teman, orang tua, dan tempat berbagi masalah. Guru yang tahu batas sangat memahami psikologi perkembangan. Misalnya, guru laki-laki yang tahu batas tidak memberikan reward kepada siswi perempuannya yang berumur 16 tahun dengan mengelus pipinya.
f)       Adil dan objektif terhadap siswa.
g)      Humoris. Sikap humoris seorang guru menjadikan suasana belajar mengajar menjadi menggairahkan dan menyenangkan.
h)      Berpenampilan tenang. Guru seperti ini tidak mudah terpengaruh oleh isu, gangguan, dan situasi yang tidak menyenangkan sehingga bisa mengendalikan kelas dengan baik.
i)        Berpikir positif. Guru yang berpiki positif akan cenderung bertindak positif pula. Pikiran positif akan melahirkan sikap guru yang sabar dan percaya diri.
j)        Disiplin.
k)      Bertanggung jawab
l)        Berwibawa
m)    Berpenampilan menarik baik lahir maupun batin.
n)      Selalu belajar. Guru seperti ini disenangi siswa karena berwawasan luas, penuh dengan ide-ide baru, dan menguasai pelajaran serta metode pembelajaran yang efektif dan menyenangkan.   

6.      Berikut ini berbagai administrasi keguruan:
a.       Administrasi umum, berupa kalender pendidikan, buku agenda guru, buku catatan pemberian tugas, dan daftar buku pegangan.
b.      Program pengajaran, ,meliputi program tahunan, progaram semester, kurikulum/silabus,dan rencana pembelajaran/skenario pembelajaran.
c.       Pelaksanaan penyajian pengajaran, meliputi SK pembagian tugas, jadwal mengajar, jurnal mengajar, daftar hadir siswa.
d.      Pelaksanaan evaluasi belajar, meliputi kumpulan soal dan buku daftar nilai.
e.       Pelaksanaan analisis hasil evaluasi, meliputi analisis hasil ulangan harian dan analisis hasil ulangan semester.
f.       Penyusunan dan pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan, meliputi program perbaikan dan pengayaan serta laporan hasil perbaikan dan pengayaan.

8.      Berkenanaan dengan tugas dan peran guru sebagai konselor, Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc, membaginya menjadi dua, yakni tugas dalam bimbingan di dalam kelas dan tugas dan bimbingan di luar kelas.[4]
a.       Tugas dalam layanan bimbingan di dalam kelas. Dalam hal ini erat kaitannya dengan peran guru sebagai pembimbing dalam proses belajar mengajar,  seperti:
·         Menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan setiap siswa merasa aman dan berkeyakinan bahwa kecakapan dan prestasi yang dicapainya mendapat penghargaan dan perhatian.
·         Mengusahakan agar siswa dapa memahami dirinya, kecakapan-kecakapan, sikap, minat, dan pembawaannya.
·         Mengembangkan sikap-sikap dasar bagi tingkah laku sosial yang baik.
·         Memberikan kondisi dan kesempatan bagi setiap siswa untuk memperoleh hasil yang baik.
·         Membantu memililih jabatan yang cocok, sesuai bakat, kemampuan dan minat. Guru dapat memahami potensi siswa karena relatif lama bergaul dengan mereka.
·         Melaksanakan kegiatan diagnostik kesulitan belajar. Guru mencari atau mengidentifikasi sumber-sumber kesulitan belajar dengan cara:
-          Melihat prestasi belajar siswa yang paling rendah atau berada di bawah nilai rata-rata kelasnya.
-          Mengidentifikasi mata pelajaran di mana siswa mendapat nilai rendah.
-          Menelusuri bidang/bagian di mana siswa mengalami kesulitan yang menyebabkan nilainya rendah.
-          Melaksanakan tindak lanjut, apakah perlu pelajaran tambahan, dengan bimbingan dari guru secara khusus, atau tindakan lainnya.
·         Guru dapat memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan dan kewenangannya kepada murid dalam memecahkan masalah pribadi.  Masalah yang belum terpecahkan atau berada di luar kemapuannya dapat dialihtangankan  kepada konselor yang ada di sekolah atau kepada ahli yang tepat.
b.      Tugas guru dalam layanan bimbingan di luar kelas. Dalam hal ini erat kaitannya dengan peran guru sebagai pembimbing dalam kegiatan-kegiatan di luar kelas atau kegiatan di luar jam belajar mengajar, seperti:
-          Mengadakan pengajaran perbaikan (Remedial Teaching).
-          Memberikan pengayaan dan pengembangan bakat siswa.
-          Melakukan kunjungan rumah (visit home).
-          Menyelenggarakan kelompok belajar yang bertujuan untuk membiasakan anak untuk bergaul, mengatasi kesulitan-kesulitan dalam hal pelajaran secara bersama-sama dan memupuk rasa kegotongroyongan.
 Kemudian, selain hal-hal di atas, secara ringkas menurut Sukadi, tugas guru sebagai seorang konselor, pertama-tama guru harus mau dan mampu membuka diri terhadap siswanya yang akan melakukan bimbingan dan konseling. Guru harus pandai menggunakan seni berkomunikasi empati, sabar, dan telaten dalam mengurai persoalan yang dialami siswa. Guru harus pandai mengarahkan siswa untuk menemukan permasalahannya dan menemukan jalan pemecahan oleh siswa sendiri . Selain itu ia juga harus pandai menjaga rahasia apabila persoalannya harus dirahasiakan, tidak mencap siswa dengan stempel buruk, dan penuh perhatian terhadap persoalan siswa.[5] Jadi, di sekolah guru berperan sebagai pembantu layanan bimbingan atau konselor sekolah. Sebab konselor tidak memiliki waktu tatap muka yang banyak dengan siswa sebagaimana halnya guru dan ketidakmungkinan konselor untuk memberikan semua bentuk layanan. Tugas guru adalah hanya sebagai pembantu dalam memecahkan masalah siswa.


[1] Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc, Profesi Keguruan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2009), h.2.
[2] Redaksi Sinar Grafika, Undang-Undang Guru dan Dosen, (Jakarta: Sinar Grafika, 2008), h. 7-8
[3] Drs. H. Abu Ahmadi dan Dra. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2003), h.58-59.
[4] Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi, M.Sc, Op.cit., h.108-110.
[5] Sukadi, Guru Powerful, Guru masa Depan. (Bandung:Kolbu, 2006), h. 33-34.

No comments:

Post a Comment